Selasa, 29 Desember 2020

LAPORKAN IKLAN ROKOK DENGAN APLIKASI JAKARTA KINI (JAKI)

PEMERINTAH Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta pada 27 September 2019 meluncurkan aplikasi bernama Jakarta Kini atau JAKI. Aplikasi tersebut diproyeksikan menjadi city super-app, sekaligus onestop service bagi warga yang tinggal atau beraktivitas di Jakarta. Aplikasi JAKI akan membantu warga memenuhi kebutuhan mereka dengan mengintegrasikan seluruh layanan, baik yang dibuat oleh Pemprov DKI, masyarakat, atau komunitas (community-designed services). Banyak fitur dari aplikasi JAKI salah satunya yang dimana warga dapat menyampaikan masalah yang mereka temui di Jakarta melalui JAKI contohnya seperti adanya iklan rokok dipinggir jalan.

POSTER

Indonesia dinobatkan menjadi satu-satunya negara dengan baby smoker atau perokok anakKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa dari 70 juta anak di Indonesia, 25,9 juta diantaranya adalah perokok aktif. Dan… iklan rokok menjadi salah satu faktor pemicu terbesarnya. Larangan iklan rokok sebenarnya telah diatur dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012. DKI Jakarta juga telah mengeluarkan pelarangan iklan rokok melalui Peraturan Gubernur No. 1 tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang. Tapi… implementasinya belum optimal. Karena itu, mari kita bantu pemerintah DKI Jakarta dengan melaporkan iklan rokok yang kamu temui di lingkungan sekitar kamu. Ohiyya.... aplikasi JAKI ini hanya bisa digunakan bagi kamu yang berdomisili di Jakarta atau sedang beraktivitas di wilayah Jakarta aja ya..

Cara menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

  1. Install aplikasi JAKI di playstore atau appstore di ponsel
  2. Setelah proses penginstall-an selesai, buka aplikasi JAKI.
  3. Daftar dengan menggunakan akun google
  4. Untuk melakukan pelaporan, tinggal klik lapor lalu mengambil bukti berupa gambar iklan rokok yang dipasang.
  5. Kemudian, cari dan pilih kategori iklan rokokklik tanda ceklis di kanan atas.
  6. Ketik rincian lokasi dan detail pelaporan
  7. Selesai! Dengan begitu laporan kamu sudah diterima oleh pemerintah DKI Jakarta melalui fitur lapor dalam aplikasi JAKI

Nah, cukup simple bukan? Yuk kita sama-sama bantu pemerintah DKI Jakarta dalam melacak iklan rokok yang masih dipasang di luar ruang dengan bantuan aplikasi JAKI. Dengan begitu kamu juga berkontribusi untuk melindungi generasi muda dari paparan rokok loh!






PRESS RELEASE RUANG DISKUSI ONLINE (RAKUN #1) “TRANSFORMASI PARADIGMA MEROKOK BAGI REMAJA MENYOAL LARANGAN IKLAN ROKOK YANG FORMALITAS”

Sampai saat ini, paradigma yang salah terkait perilaku merokok terus berkembang di masyarakat khususnya di kalangan generasi muda. Merokok dianggap sebagai hal yang keren, menunjukkan seseorang punya banyak teman, ataupun sebagai pembuktian diri. Padahal itu semua tidak ada kaitannya dengan merokok. Angka perokok usia 10-18 tahun pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun 2013 sebesar 7,2% menjadi 9,1% di tahun 2018. Padahal pemerintah menargetkan penurunan angka perokok usia ini menjadi 5,4% pada RPJMN 2014-2019.

Iklan rokok yang masif pun terbukti menjadi salah satu faktor pemicu seseorang merokok di usia dini. Karena itu pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan larangan pemasangan reklame rokok di media luar ruang melalui Peraturan Gubernur No. 1 tahun 2015. Namun apakah larangan iklan rokok ini hanya sebuah formalitas? Karena realitanya, masih ada saja iklan rokok yang ditemukan di ruang publik.

Karena itu, Tobacco Control Daerah ISMKMI Jakarta Raya bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyelenggarakan Ruang Diskusi Online (RAKUN) #1 melalui virtual zoom meeting pada hari Sabtu, 12 Desember 2020 dengan menghadirkan narasumber dari berbagai pihak terkait yang terdiri dari:

  1. Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Drs. H. Zainal, M.Si
  2. Komnas Pengendalian Tembakau yang diwakilkan oleh Ketua BEM Universitas Indonesia Tahun 2019, Manik Marganamahendra
  3. Kepala Bappeda DKI Jakarta, Dr. Nasruddin Djoko Surjono, M.Si, MBA
  4. Ketua Bidang Kesehatan DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ricky Septiandi
Poin-poin pembahasan dalam diskusi tersebut antara lain:

  •       Akses mendapatkan rokok terbilang sangat mudah di Indonesia, anak-anak dapat membeli rokok di warung-warung dengan mengatakan “buat bapak/ayah” dan pemilik warung dengan mudahnya memberikan rokok pada anak itu. Padahal dalam Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 Pasal 46, setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia 18 tahun untuk menjual, membeli, atau mengonsumsi produk tembakau
  • Menurut Global Youth Tobacco Survey, prevalensi perokok di kalangan anak sekolah terus meningkat. kemiskinan di Indonesia pun menurun sangat lambat, karena sebagian masyakarat pra sejahtera tidak dapat menghilangkan kebiasaan dari merokok. Hal ini dibuktikan bahwa rokok menjadi kebutuhan kedua tertinggi setelah beras.
  • Angka stunting di Indonesia masih tinggi, sehingga kualitas generasi pun masih dipertanyakan. Karena tinggi badan ini akan sangat berhubungan dengan kondisi kesehatan, hingga akhirnya kemajuan SDM untuk menuju Indonesia yang maju masih sangat jauh.
  • Berdasarkan TCSC-IAKMI, anak dan remaja di bawah 18 tahun lebih banyak terpapar iklan rokok melalui televisi (85%), banner (76,3%), dan billboard (70,9%). Lalu berdasarkan Stikom LSPR (2019) menunjukkan bahwa 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online mempengaruhi 31,85% remaja untuk merokok.
  • Rokok berpengaruh terhadap indikator SDGs, yaitu pada kehidupan sehat dan sejahtera dimana salah satu indikator dari keluarga sehat adalah seluruh anggota keluarga bebas rokok. Di DKI Jakarta, tingkat kemiskinan pada Maret 2020 sebesar 4,53% dan prevalensi stunting pada tahun 2019 sebesar 11%.
  • Selama ini yang dilakukan industri rokok melalui berbagai Yayasan bukanlah sebuah CSR (Corporate Social Responsibility) atau tanggung jawab sosial perusahaan, melainkan hanya upaya membangun citra baik untuk meningkatkan penjualan mereka.
  • Dibutuhkan intervensi kebijakan yang memberikan lingkungan yang mampu melindungi anak dari perilaku merokok. Dimulai dari keluarga hingga pertemanan dan menerapkan KTR plus; pelarangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok melalui Perda maupun dari Pemerintah Pusat; intervensi melalui kebijakan fiskal dengan menaikkan dan menyederhanakan golongan cukai rokok; serta memperketat penjualan rokok.
  • Upaya yang harus kita lakukan sebagai kalangan muda untuk mengendalikan rokok selain sebagai promotor kesehatan adalah melakukan pengawalan terhadap kebijakan publik seperti mengikuti proses perumusan kebijakan pengendalian rokok di pusat maupun daerah, advokasi penerapan kebijakan pengendalian tembakau di daerah, menerapkan KTR di berbagai tatanan, dan melakukan pengawalan terhadap revisi PP No. 109 tahun 2012.


ANCAMAN ROKOK BAGI KESEHATAN DAN MASA DEPAN ANAK

 

Anak-anak Indonesia memiliki hak untuk terbebas dari asap rokok. Dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa negara dan pemerintah wajib bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban zat adiktif, dimana salah satunya adalah rokok. Tapi pada kenyataannya sekarang ini bisa dilihat banyak anak-anak yang terpapar asap rokok dari lingkungan atau malah dari orangtuanya sendiri. Bahkan banyak juga di usia anak-anak itu sudah mulai merokok.


1.    Prevalensi Perokok Muda di Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa dari 70 juta anak di Indonesia, 25,9 juta (37%) diantaranya merupakan perokok aktif (TCSC IAKMI n.d.). Ini juga yang akhirnya membuat Indonesia dinobatkan sebagai satu-satunya negara dengan baby smoker atau perokok anak. Hasil Penelitian Aris (2012) di Sumatera Selatan terdapat bayi AS sejak usia 11 bulan telah menghisap rokok. AS diusianya menginjak 18 bulan telah menghisap rokok merek tertentu hampir 40 batang per hari. Kasus sama ditemukan pada AR usia 23 bulan berasal dari Manado yang setiap harinya menghabiskan 30-35 batang perhari. Sementara itu di Muba seorang balita berinisial RS usia 2 tahun 7 bulan menghabiskan 3 bungkus rokok sehari (Hasanah 2014).

Data riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi merokok pada usia 10-18 tahun di Indonesia sebesar 9,1%, sedangkan pada tahun 2013 sebesar 7,2%. Padahal pemerintah menargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2014-2019 sebesar 5,4%.

 

2.   Faktor Pemicu Merokok di Usia Muda

Perilaku merokok pada anak-anak dan remaja disebabkan banyak faktor, diantaranya faktor lingkungan, iklan, promosi, sponsor rokok, harga rokok yang murah, serta akses mendapatkan rokok yang mudah. Semua iklan, promosi, dan  sponsor rokok  adalah bentuk intervensi industri rokok untuk menciptakan  kondisi dimana penggunaan tembakau dianggap sebagai sesuatu yang normal, wajar, dan dapat diterima terutama bagi kaum muda.

Indonesia adalah satu diantara sedikit Negara yang membolehkan iklan rokok di saluran televisi nasional. Hasil penelitian TCSC-IAKMI tahun 2018 mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah 18 tahun yang terpapar iklan dan promosi rokok di TV memiliki peluang 2,24 kali lebih besar untuk menjadi perokok dibandingkan dengan anak lain yang tidak terpapar.

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa iklan, promosi, dan sponsor rokok menimbulkan keinginan anak dan remaja untuk mulai merokok, mendorong anak-anak perokok untuk terus merokok, dan mendorong anak-anak yang telah berhenti merokok untuk kembali merokok. Dengan demikian, pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir jangkauan industri rokok pada anak dan remaja.

 

3.   Bahaya Rokok bagi Anak dan Remaja

Dalam sebatang rokok terkandung 4000 zat kimia, dimana 43 diantaranya bersifat karsinogenik yang berbahaya bagi tubuh. Ketika anak atau remaja mulai merokok, nikotin yang terkandung dalam rokok merangsang otak untuk melepas zat yang memberi rasa nyaman sehingga menyebabkan rasa ketergantungan hingga kecanduan.

Seperti yang telah diketahui bahwa merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kanker paru, stroke, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), penyakit jantung koroner, dan gangguan pembuluh darah. Jika telah berdampak pada kesehatan, maka tentu saja akan berpengaruh pada kegiatan aktivitas anak atau remaja tersebut. Mereka akan kehilangan waktu produktif dan apabila harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit, maka mereka akan membebani keluarganya yang harus membayar biaya perawatannya.

 

4.   Indikator Remaja Perokok

Untuk mengetahui anak merokok atau tidak, dapat dilihat dari tanda-tanda seperti berikut ini:

·         Bau asap pada pakaian yang dipakai

·         Anak sering mengalami batuk

·         Terjadi iritasi pada tenggorokan

·         Suara anak mulai terdengar serak

·         Bau mulut

·         Gigi anak terlihat menguning

·         Anak sering mengalami sesak nafas

Jika anak sudah menunjukkan satu atau lebih tanda di atas, sebaiknya para orangtua segera melakukan tindakan agar anak dapat berhenti dari kebiasaan merokoknya sebelum dampak dari merokok itu terjadi.

5.   Dampak Rokok pada Perokok Pasif

Paparan asap rokok orang lain juga menimbulkan dampak kesehatan yang buruk termasuk kematian. Produk-produk tembakau baru mengandung bahan kimia yang sama dengan produk tembakau tradisional dan membahayakan kesehatan. Adapun penyakit yang ditumbulkan akibat paparan asap rokok yaitu kanker paru-paru, asma dan menurunnya fungsi paru, PPOK, tuberculosis, diabetes tipe 2, demensia, menurunnya tingkat kesuburan pada laki-laki maupun perempuan, disfungsi ereksi, kehilangan penglihatan dan pendengaran, penyakit saluran cerna, sistem kekebalan tubuh melemah, tulang yang lemah, hingga kerusakan kulit (WHO 2019).

 

6.   Peran Orangtua agar Anak Terbebas dari Rokok

Pengawasan dan larangan yang dilakukan oleh keluarga merupakan upaya pengontrolan terhadap perilaku merokok usia muda. Ada beberapa peran yang dapat dijalankan orang tua untuk mencegah perilaku merokok pada remaja, yaitu peran sebagai pendidik, peran sebagai pendorong, peran sebagai panutan, peran sebagai teman, peran sebagai pengawas, dan peran sebagai konselor sehingga perilaku merokok tidak terus meningkat.

 

7.   Peran Pemerintah dalam Mengurangi Prevalensi Perokok Usia Muda

Pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mengurangi prevalensi perokok di Indonesia. Pasal 39 PP No. 109 tahun 2012 yang intinya melarang setiap orang menyiarkan dan menggambarkan dalam bentuk gambar atau foto, menayangkan, menampilkan atau menampakkan orang sedang merokok, memperlihatkan batang rokok, asap rokok, bungkus rokok atau yang berhubungan dengan produk tembakau serta segala informasi produk tembakau. Dimana larangan tersebut berlaku untuk media cetak, media penyiaran, maupun media teknologi informasi.

Pemerintah sudah membatasi hak pelaku usaha dalam mempromosikan rokok dengan tidak boleh menunjukkan wujud rokok. Kegiatan penyiaran pun harus berperan aktif untuk menilai apakah iklan rokok yang akan ditayangkan itu menunjukkan wujud rokok atau tidak dan jika memang tidak maka boleh disiarkan. Ini berarti konsumen tidak dapat secara langsung menerjemahkan sebuah promosi rokok sebagai sebuah ajakan yang bersifat persuasif untuk menggunakan atau mengkonsumsi produk rokok. Dalam kondisi ini pembatasan terhadap hak pelaku usaha rokok sudah wajar untuk diberlakukan.

Di DKI Jakarta, pemerintah telah melarang pemasangan iklan rokok dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur No. 1 tahun 2015 dimana setiap penyelenggara reklame dilarang menyelenggarakan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Larangan iklan rokok pada sebuah negara tertentu dianggap sangat perlu untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan iklan rokok dapat menurunkan jumlah perokok lama dan mencegah adanya perokok baru. Sudah ada cukup banyak negara yang menerapkan lararangan iklan rokok misalnya Albania, Brazil,   Colombia, Ghana, Kenya, Spanyol, Vietnam, dan masih banyak lagi. Setelah diadakannya larangan iklan, promosi dan sponsor rokok di negara tersebut, jumlah warga negara yang terlindungi dari bahaya rokok naik sejumlah 10%.


Pelarangan komprehensif iklan rokok artinya negara melarang iklan rokok secara langsung dan tidak langsung. Iklan langsung misalnya iklan di media cetak, media penyiaran dan satelit (radio dan TV), bioskop, media luar ruang, serta media tempat penjualan. Sedangkan iklan yang tidak langsung seperti pemberian rokok gratis, potongan harga, produk atau jasa yang menggunakan nama merek rokok, penggunaan merek produk non rokok pada rokok, munculnya produk rokok dan merek rokok di TV, film dan hiburan audiovisual lainnya termasuk internet, kegiatan sponsor rokok, dan kegiatan CSR perusahaan rokok. Larangan iklan rokok di TV dan radio adalah yang paling basic dan ini terbukti efektif mempengaruhi anak-anak.



Tim Penyusun:

Tobacco Control Daerah ISMKMI Jakarta Raya

Adelia Putri Mahardhika, Devi Wulandari, Melizha Handayani, Nasya Hafidah dan Putri Aulia Rosmayani.


Daftar Pustaka
*

  • Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok Dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruang.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
  • Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
  • Carmelita, Winda. 2019. “Jika Anak Kepergok Merokok, Apa Yang Harus Dilakukan Orangtua?” Big Kid 10-12 Years Old, April 2019. https://www.popmama.com/big-kid/10-12-years-old/winda-carmelita/jika-anak-kepergok-merokok-apa-yang-harus-dilakukan-orangtua/2. 
  • Christianto, Hwian. 2010. “Perlindungan Hak Anak Terhadap Iklan Rokok Yang Tidak Memperagakan Wujud Rokok.” Jurnal Konstitusi 7 (4): 101–5.
  • DetikHealth. 2013. “Di 24 Negara Ini Tak Ada Iklan, Promosi, Dan Sponsor Rokok Sama Sekali.” Berita Detikhealth, November 12, 2013. https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-2411114/di-24-negara-ini-tak-ada-iklan-promosi-dan-sponsor-rokok-sama-sekali.
  • Hasanah, Hasyim. 2014. “Baby Smoker: Perilaku Konsumsi Rokok Pada Anak Dan Strategi Dakwahnya.” Sawwa 9 (2): 254. https://doi.org/10.21580/sa.v9i2.635.
  • Kemenkes RI. 2013. “Tanya Jawab: Perokok Remaja Dan Bahayanya.” Mediakom, Rilis Sehat. 2013. http://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20131105/219083/tanya-jawab-perokok-remaja-dan-bahayanya/#:~:text=Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit,IQ)%2C kejang pada kehamilan%2C.
  • TCSC IAKMI. n.d. “Perokok Anak-Anak Delapan Kali Lebih Mungkin Gunakan Narkoba.” Accessed December 8, 2020. http://www.tcsc-indonesia.org/perokok-anak-anak-delapan-kali-lebih-mungkin-gunakan-narkoba/.
  • “Laporan Penelitian: Paparan Iklan, Promosi, Dan Sponsor Rokok Di Indonesia.” Tobacco Control Support Centre. http://www.tcsc-indonesia.org/wp-content/uploads/2018/10/Hasil-Studi-Paparan-Iklan-Promosi-dan-Sponsor-Rokok-di-Indonesia_TCSC-IAKMI.pdf.
  •  WHO. 2019. “Tubuh Tembakau.”


Selasa, 15 Desember 2020

HARI KESEHATAN NASIONAL

“SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT”


    Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-56 tahun 2020, dilaksanakan di tengah bencana kesehatan yang telah merenggut ribuan jiwa masyarakat termasuk tenaga Kesehatan, ini menjadi sebuah kenyataan yang memprihatinkan. Perjuangan menyelamatkan bangsa dari belenggu COVID-19 masih terus berlanjut dan membutuhkan kerja sama untuk melindungi diri, keluarga, dan orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan COVID-19. Oleh karena itu, pola hidup sehat menjadi sangat penting dengan menjaga imunitas tubuh, olahraga secara rutin, mengonsumsi gizi seimbang, istirahat yang cukup, tidak merokok, dan mengendalikan penyakit penyerta. 
  Minggu (29 November 2020) ISMKMI Jakarta Raya divisi Pengabdian Masyarakat menyelenggarakan Hari Kesehatan Nasional dengan tema “SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT” bertempat di Sanggar Senam Naysila yang berada di Jl. Tj. Barat Selatan Gg.100 No.33b, RT1/RW.2, Tj. Bar, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12530. acara yang dimulai pukul 09.00 WIB yang disambut hangat oleh Ketua Sanggar Senam Naysila (Ibu Ririn) yang dihadiri oleh wakil koordinator daerah ISMKMI Jakarta Raya (Wafi Syukri Baraja), Sekretaris Daerah Jakarta Raya (Ardelia Sabrina), seluruh divisi pengabdian masyarakat (Ganesa Deltasari, Venni Nurazizah, Risma Nabilah, Devi Dwi Rahayu, Milla Shofy Khodijah, Nabila Ikhtiani,) dan pemateri (Intan Ully Athalia) yang mengisi materi dengan judul "Pencegahan Stunting di Era Pandemi Covid-19".

Adapun point materi yang disampaikan kak Intan yaitu :
  1. Memberikan gambaran mengenai prevalensi stunting secara internasional, nasional dan daerah.
  2. Memberikan informasi mengenai gizi seimbang dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Era Pandemi Covid-19.
  3. Memberikan informasi mengenai faktor risiko, pencegahan stunting serta pentingnya peran orang tua pada 1000 HPK.
         Peringatan hari kesehatan nasional ini tidak hanya dilaksanakan oleh pengurus daerah ISMKMI Jakarta Raya, tetapi juga dihadiri Kabem dan Kahima. Kemudian di akhir acara ini yaitu penyerahan sertifikat dan foto bersama.






Sabtu, 12 Desember 2020

PENGURUS DAERAH JAKARTA RAYA TAHUN 2020/2021

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh teman-teman semua, salam sejahtera untuk kita semua.

Hai semua apa kabarnya? semoga teman-teman sehat selalu ya. Aamiin.

HIDUP MAHASISWA !!!
HIDUP MAHASISWA !!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA !!!!

Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) merupakan organisasi yang dibentuk pada tanggal 24 Desember 1991, didirikan oleh FKM Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, Universitas Hassanudin. 
ISMKMI terbagi menjadi 4 wilayah kerja organisasi, yaitu :

Wilayah I        : Sumatra, Kepri, Babel
Wilayah II       : DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan
Wilayah III      : Jawa Tengah, DI Jogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB
Wilayah IV     : Sulawesi, Ambon, Irian Jaya

Kami selaku Pengurus Daerah Jakarta Raya tahun 2020/2021 di ISMKMI akan memperkenalkan para anggota kami dalam periode ini :


Nah Pertama-tama mari kita berkenalan dari bagian

BPH (Badan Pengurus Harian)

Nama      : Ikrila
Institusi   : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
Divisi       : Koordinator Daerah ISMKMI Jakarta Raya
Motto      : Do more get more
Notelp    : 081818167848

Nama      : Wafi Syukri Baraja
Institusi   : Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Divisi       : Wakil Koordinator Daerah
Motto      : Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan
Notelp    : 087839282037

Nama      : Widaad
Institusi   : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi       : Bendahara Daerah
Motto      : Jadikan setiap kegagalan menjadi pelajaran untuk
                   loncatan kesuksesan
Notelp     : 05216595477

Nama      : Sabrina
Institusi   : Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Divisi       : Sekretaris Daerah
Motto      : Niat, doa + usaha, dapatkan
Notelp    : 085960559409

Kita lanjut ke divisi-divisinya yuk.....

    Divisi Jaringan Komunikasi (JARKOM)

Nama     : Intan Tita Faradilla
Institusi  : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
Divisi      : Kepala Divisi Jaringan Komunikasi
Motto     : Smile is a simple way of enjoying life
Notelp   : 083805992437
 
Nama     : Karin Aulia
Institusi  : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi      : Anggota Jaringan komunikasi
Motto     : And my success can only come from Allah
Notelp   : 0895322287487

Nama     : Lubna
Institusi  : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi       : Anggota Jaringan komunikasi
Motto      : Tiada hasil yang menghianati usaha
Notelp    : 081905570733
 
Nama      : Alfiyatu Mafiroh
Institusi   : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi       : Anggota Jaringan komunikasi
Motto      : Jalani hidupmu karena ini hidupmu, karena kamu cantik dengan
                   caramu
Notelp     : 081279922772
 
Nama      : Ahmad Mufazzal
Institusi   : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Divisi       : Anggota Jaringan komunikasi
Motto      : Waktu adalah sesuatu yang berharga dan tidak dapat
                   diulang. Jika tidak sekarang maka kapan lagi.
Notelp    : 081213060507
 
Nama      : Jesi Nurul Natasa
Institusi   : Universitas Respati Indonesia
Divisi       : Anggota Jaringan komunikasi
Motto      : Hidup untuk makan
Notelp    : 087704401825
 
Nama      : Nur Sabita
Institusi   : Universitas Muhamadiyah Jakarta
Divisi       : Anggota Jaringan komunikasi
Motto      : Satu-satunya sumber dari pengertahuan adalah pengalaman
Notelp    : 089637772020
 

                         Divisi Pengabdian Masyarakat (PENGMAS)


        Nama      : Ganesa Deltasari
        Institusi   : Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA
        Divisi        : Pengabdian Masyarakat
        Motto      : Sukses hadir ketika kita niat, berusaha, berdoa dan tidak menyerah
        Notelp    : 081283906798
 
        
Nama      : Venni Nurazizah
        Institusi   : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
        Divisi       : Pengabdian Masyarakat
        Motto      : Belajar dari kegagalan dan berani menerima kekalahan adalah
                           hal yang bijak
        Notelp    : 082240470128
 
        Nama      : Milla Shofy Khodijah
        Institusi    : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Ria Husada
        Divisi        : Pengabdian Masyarakat
        Motto       : Gagal? Yuk coba lagi!
        Notelp     : 085892645913
 
        Nama       : Devi Dwi Rahayu
        Institusi    : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
        Divisi        : Pengabdian Masyarakat
        Motto       : Little but often
        Notelp     : 082111559468
 
        Nama       : Nabila Ikhtiani
        Institusi    : Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA
        Divisi        : Pengabdian Masyarakat
        Motto       : Berfikir sebelum bertindak, bertindak sesuai rencana
        Notelp     : 081381293475
 
        Nama       : Risma Nabilah
        Institusi    : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
        Divisi        : Pengabdian Masyarakat
        Motto       : Do it if that’s what you like, do it if that’s what you want. Live only
                           once, enjoy the process
        Notelp     : 082211872657
 
        Nama       : Aulia’ur Rahmah
        Institusi    : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
        Divisi        : Pengabdian Masyarakat
        Motto       : Beramal terus menerus walaupun sedikit
        Notelp     : 083812805154

Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)

 
Nama     : Meliyana Nur Afifah
Institusi  : Universitas Respati Indonesia
Divisi      : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto     : Lebih baik maju ketusuk duri daripada mundur masuk jurang
Notelp   : 085215141262   
  

Nama     ​: Al Farel Dimas Wibisono
Institusi  : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
Divisi       : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto      : be brave don't be stupid
Notelp    : 081219348887
 
Nama      ​: Devin Zikria Sembada
Institusi   : Universitas Respati Indonesia
Divisi       : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto      : Kau harus belajar berjalan dulu nak,Barulah kau bisa berlari!
Notelp    : 083806196982
 
Nama      ​: Alya Putri Callista
Institusi   : Sekolah Tinggi Kesehatan Mitra Ria Husada
Divisi       : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto      : Learn from the past, live for today, and plan for tomorrow
Notelp    : 083892535404
 
Nama      : Hana Khairun Nisa
Institusi   : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi       : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto      : Never trouble about trouble until trouble troubles you
Notelp    : 081573291693
 
Nama      : Anisa Muhibbatul Hasnaah
Institusi   : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada
Divisi       : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto      : jadilah manusia yang bermanfaat bagi orang lain
Notelp    : 085723170407
 
Nama      : Nur Yani
Institusi   : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi       : Pengembangan Sumber Daya Manusia
Motto      : Never trouble about trouble until trouble troubles you
Notelp    : 081573291693 

Divisi Advokasi dan Keilmuan (ADVOKIL) 

Nama      : Fadila Uli Andini
Institusi   : Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Divisi       : Advokasi dan Keilmuan
Motto      : Whatever you are, be a good one.
No.telp    : 089509065047
 
Nama      : Aldi Ardiansyah
Institusi   : Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
Divisi       : Advokasi dan Keilmuan
Motto      : Terus Belajar, Berkarya, Bahagia, dan Bermanfaat.
No Wa    : 085899117100
 
Nama      : Asyifa Maulidini
Institusi   : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Divisi       : Advokasi dan Keilmuan
Motto      : "Balas dendam terbaik adalah menjadikan dirimu lebih baik.     
                    - Ali bin Abi Thalib
No.telp    : 0895703014713
 
Nama      : Ambrita Estuningtyas
Institusi   : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Divisi       : Advokasi dan Keilmuan
Motto      : Ora et labora 
No.Telp   : 08581798502 
 
Nama     ​: Bintang Alya Binurika
Institusi  : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
Divisi       : Advokasi dan Keilmuan
Motto      : Tetap putus asa dan jangan berusaha
Notelp    : 081299804715

 

Divisi Tobacco Control Daerah (TCD)

 
Nama       ​: Melizha Handayani
Institusi    : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
Divisi        : Tobacco Control Daerah
Motto       : Learn a lot, take the chances, and do my best.
Notelp     : 082130320266
 
Nama       ​: Nisrina DIah Ayu
Institusi    : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada
Divisi        : Tobacco Control Daerah
Motto       : Bukan perihal siapa yang lebih dulu meninggalkan, tapi siapa     
                    yang paling banyak memperjuangkan. Karena perjuangan 
                    adalah kunci kebersamaan
Notelp      : 081310656640
 
Nama        ​: Nasya Hafidah
Institusi     : Tobacco Control Daerah
Divisi         : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra RIA Husada
Motto        : Dari pengalaman kita belajar untuk menjadi lebih baik lagi ke 
                     depannya
Notelp      : 081299326158
 
Nama        ​: Putri Aulia Rosmayani
Institusi     : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Divisi         : Tobacco Control Daerah
Motto        : Menjadi pribadi yang dapat bermanfaat bagi oranglain
Notelp      : 085664791856
 
Nama        ​: Dina Ghassani
Institusi     : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Maju
Divisi         : Tobacco Control Daerah
Motto        : Jangan lupa bersyukur dan berusaha lebih baik lagi
Notelp      : 087883251336
 
Nama       ​: Adelia Putri Mahardhika
Institusi    : Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
Divisi        : Tobacco Control Daerah
Motto       : Be better than you were yesterday
Notelp     : 087719851508
 
Nama      ​: Devi Wulandari
Institusi    : Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA
Divisi        : Tobacco Control Daerah
Motto       : My mission in life is not merely to survive, but to thrive
Notelp    : 082211353489
 

 Nahh inilah para pengurus daerah ISMKMI Jakarta Raya periode 2020/2021, semoga kami dapat terus amanah dan berkonsisten dengan tugas yang telah di berikan, aamiin. 


Jangan lupa follow sosial media kami ya :)
dan ikuti kegiatan kami
salam sehat untuk kita semua
dimana pun berada tetap patuhi protokol kesehatan
dengan menerapkan 3M 
Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak