Sabtu, 27 Februari 2021

LIVE IN JAKARTA RAYA

Live In Jakarta Raya

"Optimalisasi Reformasi Standar Quality Living Adequate Melalui Gerakan Masyarakat Dalam Mitigasi dan Tanggap Bencana Pada Masa Pandemi"




Secara geologis dan hidrologis, Indonesia merupakan wilayah rawan bencana alam dimana salah satunya gempa bumi dan potensi tsunami. Hal ini terjadi karena wilayah Indonesia berada pada pertemuan tiga lempeng tektonik aktif yaitu Lempeng Indo-Australia di bagian Selatan, Lemoeng Eurasia di bagian Utara dan Lempeng Pasifik di bagian Timur. Potensi bencana alam dengan frekuensi yang cukup tinggi lainnya adalah bencana hidrometereologi, yaitu banjir, longsor, kekeringan, puting beliung dan gelombang pasang. Bencana menimbulkan dampak terhadap menurunnya kualitas hidup penduduk termasuk kesehatan. Salah satu permasalahan yang dihadapi setelah terjadi bencana adalah pelayanan kesehatan terhadap korban bencana. 
Bencana alam yang melanda beberapa wilayah Indonesia di tengah pandemi COVID-19 menurut data Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) per Januari 2021 terjadi 136 bencana alam yang didominasi sebanyak 95 kejadian banjir, 25 kejadian tanah longsor, 12 kejadian angin puting beliung, 2 kejadian gempa bumi dan gelombang pasang. Dampak dari bencana yang terjadi mengakibatkan 80 korban jiwa, 858 luka-luka, dan sebanyak 405.584 masyarakat terdampak dan mengungsi. Hal tersebut mengakibatkan menurunnya kualitas hidup dilihat dari berbagai permasalahan kesehatan masyarakat yang terjadi. Apalagi bencana tersebut terjadi saat masa pandemi COVID-19 dimana penularan dapat terjadi karena kondisi yang tidak memadai. Timbulnya masalah kesehatan antara lain berawal dari kurangnya air bersih yang berakibat pada buruknya kebersihan dir buruknya sanitasi lingkungan yang merupakan awal dari perkembangan beberapa jenis penyakit menular. Selain itu, juga persediaan pangan yang tidak mencukupi juga merupakan awal dari proses terjadinya penuruan derajat kesehatan dalam jangka panjang akan mempengaruhi secara langsung tingkat pemenuhan gizi korban bencana.
Rabu, 24 Februari 2021. ISMKMI Jakarta Raya mengadakan webinar sebagai wadah untuk bertukar pandang dan pikiran dalam suasana kekeluargaan dengan tema “Optimalisasi Reformasi Standard Quality Living Adequate Melalui Gerakan Masyarakat Dalam Mitigasi Dan Tanggap Bencana Pada Masa Pandemi”.

Materi pertama yang di berikan oleh Ibu 
Drg May Haryanti selaku kepala Bidang Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kota Depok bahwa kesehatan adalah keadaan sejahtera dari aspek fisik,
mental, dan sosial, dan tidak hanya tidak adanya penyakit ataupun kecacatan yang diatur dalam UU Kesehatan No 36 Tahun 2009. 
Faktor determinan Derajat Kesehatan Masyarakat adalah 20% Pelayanan Kesehatan, 10% Faktor genetika, 40% Faktor lingkungan, dan 30% faktor perilaku dengan penyesuaian Kondisi Pandemi Covid 19.
Kota Depok, adalah salah satu Wilayah di indonesia yang termasuk risiko Covid-19 yang tinggi. Karna itu, untuk mengurangi hal tersebut, Kota Depok harus mengupayakan:
  1. Protokol kesehatan pada berbagai Tatanan
  2. Adaptasi kebiasaan Baru (AkB)
  3. Penerapan 3M
  4. Penerapan Germas Pasca Pandemi
Hal tersebut guna membangun Ketangguhan sistem kesehatan pasca pandemi covid-19. Ketika kita mendapatkan berita jangan langsung di ambil mentah mentah sperti yang di bilang Bu May bisa di lakukan dengan tabayun dulu.Untuk memperbaiki pola hidup dalam masyarakat, masyarakat harus tau, mampu dan mau agar pola hidup dapat berlangsung dengan baik di masyarakat

Materi kedua yang dibawakan oleh Ibu Lilis Siti Muttmainnah selaku Analis Kebijakan Muda
Direktorat Mitigasi Bencana BNPB. BNPB mencatat 3.814 Kejadian bencana seperti Banjir, puting beliung dan longsor yang didominasi pada tahun 2019. Sampai 14 Februari 2021, Pukul 15.00 Wib, tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 429 Kejadian. 
Permasalahan tersebut diakibatkan karena:
      1. Ancaman bencana yang semakin meningkat
      2. Pertambahan Jumlah penduduk
      3. Ketersediaan data dan informasi bencana yang terbatas
      4. Pemahaman masyarakat tentang ancaman bahaya bencana masih rendah
      5. Pemanfaatan ruang dan pembangunan yang belum sepenuhnya mempertimbangkan resiko bencana

Untuk itu, pemerintah dan masyarakat bisa mengurangi hal tersebut dengan cara:
  1. Mengurangi kerusakan infrastruktur dan meningkatkan informasi dan EWS
  2. Mengurangi jumlah kerugian akibat bencana dan mengurangi jumlah penduduk yang terkena bencana dengan cara  mengajak kerjasama internasional
  3. Mengurangi kematian akibat bencana dengan mengikuti strategi PBB nasional dan Lokal
  4. Maka dengan itu, harus mengimplementasikan Sendai FrameWork yaitu Rencana, Investasi, Latihan atau simulasi, dan meningkatkan pengetahuan.










Jumat, 26 Februari 2021

Training of Public Health

Training of Public Health (ToPH)

“Membentuk Potensi Kader ISMKMI, demi Mewujudkan Generasi Bermoral dan Berintelektual”

ToPH


Jumat - minggu (19-21 Februari 2021) - Training of Public Health (ToPH) ISMKMI Jakarta Raya diselenggarakan melalui daring yang dihadiri dari peserta berbagai institusi seperti UPNVJ, UHAMKA, UIN Jakarta, UMJ, STIKIM, SMRH, URINDO, MASDA dan  UEU. Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberi pemahaman yang sama terkait ISMKMI untuk semua institusi, membentuk SDM penggerak ISMKMI yang berkualitas dan kompeten dalam bidangnya. Bentuk dari kegiatan ini seperti pemaparan materi, forum group discussion (FGD) dan studi masalah pada kesehatan di daerah. Awal dari kegiatan ini yaitu sambutan-sambutan yang diisi oleh Al Farel Dimas (Ketua Pelaksana), Ikrila (Koordinator Daerah ISMKMI Jakarta Raya), Anisya Aulia Lestari (Koordinator Wilayah 2), Mikail Ramadhan Hermadyan Dewadaru (Sekretaris Jendral IMKMI)

Materi ke-1 yang disampaikan oleh Ka Baskara Petar Marhaensa S.K.M dengan materi Manajemen Organisasi yang di pandu oleh moderator Karin Aulia (Staff Jarkom).
Pematero ke-1
Manajemen Organisasi merupakan ilmu dan seni yang mengatur manusia dalam suatu lembaga. Sumber daya manusia juga merupakan asset  terpenting dari suatu organisasi. Aktualisasi SDM sesungguhnya berawal dari mahasiswa atau orang-orang yang sepantaran dan kita harus bersyukur dengan kualitas hingga kemampuan diri kita sendiri. Adapun fungsi dari manusia yaitu Intelegensi, Emosional dan Spiritual. Siklus dari manajemen organisasi ini seperti perencanaa, recruitment, orientasi, spesialisasi dan performance approval.

Pemateri ke-2Materi Ke-2 yang disampaikan oleh ka Mikail Ramadhan Hermadyan Dewadaru  dengan materi Dinamika ISMKMI Sebagai IOMS yang di pandu oleh moderator Asyifa Maulidini (Staff Advokil)
IOMS atau Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis menjadi wadah berbagai organisasi baik organisasi berskala besar ataupun kecil yang bergerak dibidang dan dengan tujuan yang sama. Kedudukan dari IOMS berada di tingkat fakultas, jurusan, ataupun program studi. ISMKMI sebagai IOMS menjadi wadah untuk mahasiswa program studi kesehatan masyarakat seluruh Indonesia untuk mewujudkan atau membahas masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Arah kebijakan dari ISMKMI berada di bidang sosial, politik, keilmuan, dan keprofesian kesehatan masyarakat. Terdapat 4 tingkatan di ISMKMI, pertama tingkat nasional (tingkat paling atas dalam ISMKMI yang melingkupi dn memiliki tugas sebagai perencana dan penyusun arah gerakan ISMKMI), kedua tingkat wilayah (tingkat kedua yang melingkupi dan memiliki tugas sebagai wadah segala informasi ISMKMI), ketiga tingkat daerah (tingkat ketiga yang melingkupi dan memilki tugas sebagai pelaksana pergerakan), dan keempat tingkat institusi (tingkat terakhir pada ISMKMI yang juga sebagai anggota ISMKMI yang asalnya dari BEM/HIMA/Senat. Pola komunikasi dan berkoodinasi dari ISMKMI merupakan modal dalam pelaksanaan ISMKMI itu sendiri yang ada dikeempat tingkatan. Komitmen dan perjuangan bagi pengurus dan anggota ISMKMI menjadi hal terpenting. Karena salah satu penyakit atau  salah satu yang menjadi hal penting di ISMKMI yaitu jangan mengatasnamakan institusi yang dia bawa, semuanya harus berdasar atas kepentingan bersama. 

Pemateri ke-3
Materi ke-3 yang disampaikan oleh kak Nadiva Dzikriyati S.K.M dengan materi Manajemen Diri yang di pandu oleh moderator Devin Zikria Sembada  (Staff PSDM)
Apapun yang kita dilakukan itu dipengaruhi oleh 2 hal yaitu internal bawaan tekat dari diri kita dan eksternal dari lingkungan. Manajemen diri mudah untuk di implementasikan internal bisa kita atur, bulatkan tekat kita dan perbaiki terus,jangan terlalu memaksakan diri dan tahu kapasitas diri sendiri, buat lah target dan tujuan yang jelas,buat tujuan yang menantang agar bisa memacu diri dan bergerak maju supaya tujuan yang dicapai tidak membosankan dan kita jadi tidak males,seperti apapun target atau tujuan tanpa ada komitmen maka tidak akan tercapai. Nah supaya bisa menumbuhkan komitmen itu kita bikin reward atau apresiasi pada diri kita yang sudah mencapai suatu target biar makin semangat lalu buat timeline agar komitmennya tetap sejalan,disiplin. Apapun pengaruh yang ada yang terjadi jangan mudah terpengaruhi, bulatkan tekat yang sudah dibangun,apa yang ingin dituju tidak menunda-nunda waktu dengan menetapkan deadline kita sendiri agar lebih disiplin.Atur stres dengan cara menerima keadaan yang ada jangan terlalu dipikirkan,cari lingkungan yang positif,ubah reaksi terhadap sesuatu dengan cara membuat suatu yang positif agar kita semangat. Kembangin potensi yang sudah kita punya, belajar hal hal yang baru kalo memang kita bisa kenapa ga dicoba dahulu, tapi jangan terlalu dipakskan.
Pemateri ke-4

Materi ke-4 yang disampaikan oleh kak Manik Marganamahendra dengan materi Analisis Wacana Pergerakan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat yang di pandu oleh moderator Devin Zikria Sembada  (Staff PSDM)
    Diharapkan dalam kampus mampu memberikan nilai-nilai Tri Darma Perguruan Tinggi kepada seluruh mahasiswanya. Pada dasarnya gerakan mahasiswa dibangun dari kepekaan sosial,dalam gerakan mahasiswa harus memiliki kapasitas dan peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui diskusi,belajar kajian, public speaking, membangun jaringan di semua golongan dan semua kelas masyarakat,belajar teori politik hukum ideologi dan ekonomi kesehatan, sangatlah penting, hal ini dikarenakan ini lah titik terlemah kita sebagai anak kesehatan yang tidak menguasai nilai nilai politik sebab karna itulah  program-program dan kebijakan banyak sekali yang tidak mengatas namakan nilai nilai kesehatan.Media sosial memiliki kekuatan yang sangat besar maka kita sebagai generasi baru dalam sebuah pergerakan gunakan lah media sosial untuk mempermudah aksi kita. Bangun kekuatan media sosial kemudian selaraskan dilapangan aksi maka kekuatan pergerakan  mahasiswa menjadi makin kuat.
"Aksi tidak menjanjikan sebuah perubahan namun ingat tidak pernah ada perubahan tanpa aksi." 
-Manik Marganamahendra-

Pemateri ke-5
Materi ke-5 yang disampaikan oleh kak Andi Ikram Rifki S.K.M dengan materi Teknik Advokasi yang di pandu oleh moderator Devin Zikria Sembada  (Staff PSDM)
    Advokasi erat kaitannya dengan studi kasus yang dimana untuk melakukan sebuah advokasi harus memiliki studi kasus yang menjadi sebuah masalah yang harus di advokasikan. Manfaat studi kasus sebagai bahan advokasi yaitu ,memberikan edukasi yang tepat, mempengaruhi kebijakan dan memberi perubahan pada masyarakat.
  Mahasiswa sebagai kaum intelektual tertinggi memiliki tanggung jawab terhadap kondisi sosial bagi masyarakat dan diharapkan mampu menjalankan fungsi dan perannnya ditengah masyarakat. Dengan ilmu yang kita milki dan akhlak yang diberikan tentunya mampu membawa perubahan di lingkungan kita. Agar advokasi menjadi lebih kuat di butuhkannya kolaborasi dengan orang orang lain yang memiliki kepentingan yang sama tanpa adanya membawa kepentingan pribadi, jangan jadikan advokasi sebagai ajang eksistensi untuk mendapat suatu klaiman diri sendiri atau kelompok tertentu. Membangun opini pada publik salah satunya dengan menguasi media, jika kita mampu menguasi media maka publik mampu ikut dan mendukung apa yang kita lakukan. Kurangi bicara, banyak berbuat walaupun dimulai dari hal-hal yang kecil.

Pemateri ke-6
Materi ke-6 yang disampaikan oleh kak Riani Rizkika dengan materi Teknik Persidangan yang di pandu oleh moderator Lubna  (Staff Jarkom)
  Persidangan menjadi kegiatan untuk berkomunikasi dan menyatukan seluruh ide-ide yang nantinya akan digunakan dalam pengambilan keputusan. Persidangan sendiri juga memiliki 2 sifat yaitu terbuka dimana sidang tersebut bisa disaksikan banyak orang dan tertutup untuk persidangan yang tidak disaksikan atau mengundang banyak orang. Ada empat jenis dari sidang yaitu sidang pendahuluan, komisi, pleno, dan paripurna yang keempatnya disesuaikan dengan kebutuhan dalam pengambilan keputusan.
    Persidangan dapat berlangsung apabila terdiri dari beberapa unsur di dalamnya seperti, forum, pimpinan sidang, peserta sidang, draft sidang, dan palu sidang. Forum sidang contohnya di dalam organisasi ISMKMI yang bisa diikuti yaitu rakerda, muswil, rapimnas, dan muskernas. Untuk unsur selanjutnya yaitu pimpinan sidang terdiri pimpinan sidang sementara dan pimpinan sidang tetap. Untuk pimpinan sidang sementara biasanya terdiri dari sc kegiatan dan bertugas memimpin dari sidang pendahuluan sampai sidang tetap, sedangkan pimpinan sidang tetap dipilih oleh peserta sidang dan bertugas memimpin forum dari awal dipilih sampai selesai. Pimpinan sidang harus menjalankan tugasnya dalam memimpin jalannya persidangan, notulensi, dan mengawasi peserta sidang.
    Unsur penting yang ada di dalam sidang selanjutnya adalah palu sidang. Palu sidang harus dalam keadaan terbuka saat sedang berlangsung persidangan dan dalam keadaan tertutup saat saat sidang ditunda/skorsing. Jumlah ketukan pada palu juga disesuaikan berdasarkan fungsi tersebut. Selanjutnya yaitu unsur peserta sidang, yang terdiri dari peserta sidang tetap contohnya di ISMKMI yaitu institusi anggota tetap ISMKMI dan peserta sidang peninjau contohnya yaitu intitusi anggota peninjau ISMKMI. Perbedaannya hanya terletak di hak nya saja, dimana peserta sidang tetap mempunyai hak suara dan bicara, sedangkan peninjau hanya memiliki hak bicara.
    Dalam pengambilan keputusan tidak mencapai mufakat, maka perlu dilakukan ke tahap selanjutnya yaitu lobbying sampai diperoleh jalan tengahnya. Selanjutnya jika lobbying masih belum mencapai mufakat, maka perlu ke proses selanjutnya yaitu voting oleh peserta sidang tetap. Saat persidangan dalam memberikan interupsi juga memiliki peraturan yang sudah disampaikan di tata tertib. Untuk persidangan online terdapat aturan lain, misal harus ketik angka 1 sebelum ditunjuk atau memberikan interupsi. Interupsi privilege merupakan jenis interupsi tertinggi dimana wajib didahulukan karena bisa jadi ada hak pribadi yang dilecehkan seperti adanya unsur sara di dalamnya. 

Pemateri ke-7Materi ke-7 yang disampaikan oleh kak Abdul Latif Mustofa, S.K.M dengan materi Kepemimpinan Daerah yang di pandu oleh moderator Lubna  (Staff Jarkom)
    Kepemimpinan adalah kreatifitas dalam bertindak, kemampuan untuk melihat masa depan, namun tetap menghargai masa lalu. Cara komunikasi dan koordinasi daerah ISMKMI dimulai dari sekretaris jenderal yang bekerja sama dengan DPN kemudian lanjut ke pengurus wilayah, di mana wilayah dibagi menjadi 4 wilayah. Kemudian masing masing wilayah memiliki koordinator daerah masing-masing dan kemudian ke pengurus daerah lalu ke institusi anggota ISMKMI. ISMKMI harus melakukan lompatan-lompatan yang baru, harus sering melakukan advokasi kepada para stakeholders. Prinsip dan Strategi Kepemimpinan Daerah di ISMKMI diantaranya ada Respect to System, Respect to Time, Respect to People, dan Respect to Self.

Adapun upaya untuk membagun kerjasama yang baik berdasarkan kultur daerah diantaranya
  1. Membangun kepercayaan antar sesama
  2. Mengingat kembali bahwa kita semua adalah partner
  3. Melakukan sharing
  4. Membangun keharmonisan
  5. Membangun jaringan dan juga kerjasama
  6. Melakukan support dan action
Pemater ke-8
Materi ke-8 yang disampaikan oleh kak Mutia Indraswari dengan materi Stunting yang di pandu oleh moderator Melizha Handayani  (Kadiv TCD)
Saat ini prevalensi stunting di Indonesia masih terbilang sangat tinggi yaitu sebesar 30,8% pada tahun 2018 walaupun grafik dari tahun 2013 menurun akan tetapi Indonesia masih menempati posisi ke-2 di kawasan Asia Tenggara dan ke 108 dari 132 Negara dengan jumlah stunting tertinggi, selain itu stunting di Indonesia masih melebihi ambang batas WHO yaitu <20%. Stunting dialami oleh sekitar 8,9% juta anak Indonesia atau 1 dari 3 anak mengalami stunting. Proporsi stunting tertinggi di Indonesia terdapat di NTT, Sulbar dan NTB dan proporsi stunting terendah berada di kepulauan Bangka Belitung, Kepuluan Riau dan Bali (SSGBI Balitbangkes Kemenkes RI, 2019). 
Presiden dan wakil presiden berkomitmen dalam pencegaan stunting melalui 5 pilar pencegahan stunting yaitu:
  1. Komitmen dan visi kepemimpinan
  2. kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku
  3. konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat hingga daerah
  4. ketahanan pangan dan gizi
  5. pemantauan dan evaluasi
Sasaran prioritas dalam strategi nasional percepatan pencegahan stunting yaitu ibu hamil dan anak usia 0-2 tahun atau rumah tangga 1000 HPK. RPJMN 2015-2019 menurunkan prevalensi stunting pada anak bawah usia 2 tahun menjadi 28% dengan melibatkan lintas sektor. Rencana aksi penurunan stunting perlu didorong menjadi gerakan oleh berbagai pihak hingga lapisan masyarakat di desa/kelurahan.

Permasalahan yang berpotensi menjadi hambatan dalam menanggulangi stunting, yaitu :
  • Pengetahuan masyarakat tentang stunting masih rendah
  • Rendahnya kapasitas SDM
  • Penanggulangan stunting belum menjadi prioritas program di desa/kelurahan

·         Upaya pencegahan stunting dapat dilakukan dengan:

  • Memenuhi kebutuhan gizi anak yang sesuai pada 1000 HPK
  • Pemenuhan kebutuhan asupan nutrisi bagi ibu hamil
  • Konsumsi protein pada menu harian sesuai kadar untuk balita usia >6 bulan
  • Menjaga kebersihan sanitasi dan memenuhi kebutuhan air bersih
  • Rutin membawa anak ke posyandu minimal 1 bulan sekali

Materi ke-9 yang disampaikan oleh dr. Marti Rahayu D K, MKM dengan materi PHBS DBD yang di pandu oleh moderator Nabila Ikhtiani (Staff Pengmas)

    Demam Berdarah Dengue adalah penyakit infeksi virus akut yang disebabkan oleh virus dengue dan ditularkan oleh Nyamuk Aedes aegpty. Penyakit DBD di Indonesia sudah ada sejak 1968 dan masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dan semakin meningkat. Tidak hanya di Perkotaan besar, namun penyakit ini juga terjadi di Kabupaten. Saat ini kasus DBD terbesar di 472 Kab/Kota di 34 Provinsi, kematian akibat DBD terjadi di 219 Kab/Kota.

    Hingga saat ini belum ada obat atau vaksin spesifik untuk penyakit DBD, maka dari itu adanya PHBS sangat penting untuk mencegah terjadinya DBD. PHBS yaitu sekumpulan perilaku yang dipraktikan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan seseorang keluarga, kelompok, atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan Masyarakat. Upaya PHBS harus dilakukan secara berkesinambungan tidak bisa hanya dilakukan sekali, kemudian dilakukan dengan bersama – sama antara masyarakat dan pemerintah. Peran Mahasiswa juga sangat penting dalam penanganan PHBS DBD seperti : memberikan edukasi kepada masyarakat, aktif sebagai Jumantik, Terlibat dalam kegiatan PSN 3M Plus di rumah dan lingkungan tempat tinggal, memberi motivasi kepada masyarakat, dan membantu melakukan pemantauan di lingkungan tempat tinggalnya.

PESERTA ToPH 2021

















Sabtu, 06 Februari 2021

PRESS RELEASE RUANG DISKUSI ONLINE (RAKUN #2) “INTERNALISASI URGENSI AKSESI FCTC DAN REAKTUALISASI DIVERSIFIKASI TEMBAKAU”


            

Framework Convention on Tobacco Control
(FCTC) merupakan suatu konvensi yang dibentuk oleh WHO dalam menanggapi epidemi tembakau di dunia. FCTC diadopsi WHO pada tahun 2003 dan mulai berlaku secara internasional pada 27 Februari 2005. Lebih dari 180 negara telah menjadi bagian dari FCTC. Namun hingga kini, Indonesia belum meratifikasi apalagi mengaksesi FCTC. Padahal jumlah perokok di Indonesia semakin mengkhawatirkan.


Wacana pemerintah untuk meratifikasi FCTC selalu gagal dan berakhir dengan memberikan harapan palsu bagi masyarakat. Isu mengenai kesejahteraan petani tembakau yang akan terancam jika Indonesia meratifikasi FCTC pun menjadi alasan yang sering dibicarakan. Namun berdasarkan survei yang dilakukan MTCC mengungkapkan bahwa pertanian tembakau bukan merupakan usaha yang menguntungkan.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau bagi Kesehatan. Dimana dalam pasal 58 ayat (1) mengatakan bahwa pemerintah mendorong pelaksanaan diversifikasi produk tembakau, yaitu menjadi produk tembakau bukan rokok yang memiliki nilai tambah serta tidak membahayakan bagi kesehatan.

Diversifikasi tembakau bertujuan mendapatkan produk baru selain rokok yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan bermanfaat bagi manusia (Nurnasari and Subiyakto 2018). Namun upaya diversifikasi ini belum mendapat perhatian lebih dan masih perlu dilakukan sosialisasi oleh berbagai pihak.

Berdasarkan latar belakang tersebut, Tobacco Control Daerah (TCD) ISMKMI Jakarta Raya menyelenggarakan Ruang Diskusi Online (RAKUN) #2 melalui virtual zoom meeting pada hari Sabtu, 30 Januari 2021 dengan menghadirkan narasumber dari berbagai pihak terkait yang terdiri dari:

1.     Yayasan Lentera Anak, Rama Tantra, SKM

2.    Ketua MTCC UNIMMA, Dra. Retno Rusdjijati, M. Kes

 

Poin-poin pembahasan dalam diskusi tersebut antara lain:

·         WHO memprediksi pada tahun 2030 akan terjadi 10 juta kematian akibat rokok, kemudian di tahun 2048 akan terdapat 2 miliar sampah puntung rokok yang mana jika mencemari lautan akan berdampak pada matinya makhluk hidup di laut dan dampak ekstrimnya rantai makanan akan terputus.

·         PP 109 tahun 2012 dinilai masih tidak implementatif, tidak ada pengawasan yang dilakukan, dan tidak ada sanksi yang tegas dari pemerintah. Karena itu gerakan muda FCTC masih terus mendorong pemerintah untuk merevisi peraturan tersebut.

·         Gerakan muda FCTC menemukan bahwa adanya “penjegalan” oleh industri rokok untuk menghentikan langkah-langkah Indonesia dalam meratifikasi maupun mengaksesi FCTC.

·         Petani tembakau sebagai ujung tombak dalam tata niaga pertembakauan. Tapi sayangnya penghasilan petani masih di bawah UMR, petani menjadi kelompok yang paling rentan, dan petani mempunyai posisi tawar rendah dalam mata rantai tata niaga tembakau.

·         Industri rokok menjadi salah satu faktor yang merugikan petani tembakau dikarenakan harga tembakau yang ditentukan oleh industri rokok bukan oleh petani tembakau itu sendiri.

·         Petani juga mengalami risiko kesehatan akibat proses penanaman tembakau atau yang dikenal dengan sebutan "green sickness tobacco".

·         Sampai saat ini, Kementerian Pertanian telah berupaya meningkatkan kualitas dan produksi tembakau, namun di sisi lain Kementerian Perdagangan tidak melakukan pembatasan impor tembakau.

·         Ketika Indonesia mengaksesi FCTC, pola negara pun nantinya akan berubah. Persepsi pemerintah akan lebih mementingkan kesehatan masyarakatnya dibandingkan dengan ekonomi untuk mewujudkan bangsa yang lebih sehat dan kuat.

·         Upaya diversifikasi atau alih tanam para petani tembakau harus diberikan dukungan oleh berbagai pihak. Karena jika petani berhasil melakukan diversifikasi, maka upaya pengendalian tembakau dengan mengurangi produksi rokok juga akan tercapai

 

 “Kita harus terus bersuara untuk menyampaikan hal-hal penting ini agar kita semua (anak-anak muda) sadar bahwa kita sedang ditargetkan oleh industri rokok melalui iklan, rokok yang dijual batangan, harga rokok yang murah, dan lingkungan. Kita semua harus menyadari indsutri rokok selalu menargetkan anak muda sebagai perokok pengganti dari keberlanjutan usaha mereka.”

-Yayasan lentera anak dan gerakan muda FCTC, Rama Tantra, SKM-

 

 

"Pengendalian tembakau tidak bisa dilaksanakan individu ataupun perkelompok, tetapi membutuhkan peran berbagai pihak. Karena pengendalian tembakau adalah untuk mencegah munculnya perokok pemula, maka sebagai generasi muda harus selalu mengkampanyekan hidup sehat dimulai dari diri sendiri, kemudian mengedukasi dan mencontohkan kepada lingkungan sekitar. Tidak ada salahnya memberikan masukan atau saran kepada stakeholder dalam rangka pengendalian tembakau, termasuk para petani.”

-Ketua MTCC UNIMMA, Dra. Retno Rusdjijati, M.Kes-.