Kamis, 23 November 2017

PUBLIC HEALTH UP TO DATE WASPADA PEREDARAN PIL PCC BERBAHAYA!!!


Nice to meet you Indonesia!
Salam sehat

Kementerian Kesehatan Indonesia mengecam peredaran pil Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol atau PCC di kalangan anak dan mengapresiasi aparat membongkar pabrik pil tersebut di berbagai daerah. Pasca terbongkarnya kasus ini, Pemda menyisir wilayahnya dari peredaran pil PCC tersebut.
Munculnya kasus peredaran PCC pada beberapa bulan lalu hingga saat ini mengingatkan publik yang merebak di kalangan remaja di Indonesia, beredarnya pil berbahaya yaitu pil PCC atau obat yang mengandung Carisoprodol memberi efek relaksasi otot, selain itu dapat juga menimbulkan efek samping bersifat sedatif dan euforia. Pada dosis yang lebih tinggi diatas dosis terapi juga dapat menyebabkan kejang dan berhalusinasi, serta efek lainnya yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Karena itu pada tahun 2013, semua obat yang mengandung carisoprodol (Carnophen, Somadril, New Skelan, Carsipain, Carminofein, Etacarphen, Rheumastop, Cazerol, Bimacarphen, Karnomed) yang diberikan izin edar oleh Badan POM RI dicabut izin edarnya dan tidak boleh lagi beredar di Indonesia (BPOM RI)
Untuk mengetahui tentang bahayanya peredaran pil pcc yang masih menjadi bahan perbincangan isu kesehatan di Indonesia saat ini. Sebelum mengetahui lebih dalam tentang bahayanya pil pcc tersebut, maka kita harus mengetahui apa yang terkandung di dalam pil pcc dan penyebarluasan pil pcc sehingga menyebabkan hal-hal berbahaya bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.


1.    PENGERTIAN
Obat PCC merupakan jenis obat yang biasanya digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan obat untuk sakit jantung. PCC itu sendiri adalah kepanjangan dari Paracetamol Cafein Carisprodol. Obat ini tidak bisa dikonsumsi sembarangan, harus dengan izin atau resep dokter.
Obat ini tergolong muscle relexants (pelemas otot).obat ini bekerja pada jaringan saraf dan otak yang mampu merilekskan otot. Obat ini biasanya digunakansaat istirahat, saat melakukan terapi fisik, dan pengobatan lain.

2.    KANDUNGAN
·           Paracetamol
       Paracetamol atau disebut acetaminophen termasuk ke dalam jenis obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas. Paracetamol biasanya digunakan untuk mengurangi gejala rasa sakit ringan hingga sedang seperti sakit kepala, flu, nyeri karena haid, sakit gigi, hingga nyeri sendi. Tablet paracetamol 500mg diminum setiap 6 jam sekali untuk mencapai efek penghilang rasa nyeri ini.
         Ada beberapa efek samping paracetamol, seperti mual, sakit perut bagian atas, gatal-gatal, kehilangan nafsu makan, urin berwarna gelap serta feses pucat hingga warna kulit dan mata menjadi kuning. Namun, gejala-gejala seperti di atas tidak umum dirasakan oleh orang banyak tentu dengan mengonsumsi sesuai aturan.
·           Caffeine (kafein)
      Caffeine atau kafein adalah zat yang terdapat pada kopi, teh ataupun cola untuk meningkatkan kesadaran, fokus, dan waspada.
       Oleh karena itu, ketika sehabis minum kopi rasa ngantuk Anda akan hilang atau berkurang. Atlet bahkan menjadikan kafein sebagai stimulan karena kemampuannya yang hebat serta kafein merupakan stimulan yang diizinkan penggunaannya oleh asosiasi atlet Amerika Serikat atau disebut National Collegiate Athletic Association (NCAA).
         Dalam dunia medis, kafein biasa digunakan sebagai kombinasi dari painkiller. Dalam hal ini, kafein bisa ditambahkan bersama dengan paracetamol. Kafein juga digunakan untuk asma, infeksi kandung kemih, hingga tekanan darah rendah. Kafein bekerja dengan memberi stimulasi pada sistem syaraf pusat, jantung dan otot pada tubuh.
         Efek dari kafein adalah meningkatkan tekanan darah serta melancarkan aliran urin. Namun, efek ini bisa jadi tidak akan terjadi pada orang yang sudah rutin meminum kafein. Kafein juga memiliki aturan dalam penggunannya. Konsentrasi kafein yang terdapat pada urin tidak boleh mencapai 16mcg/mL. Untuk mencapai angka tersebut, dibutuhkan meminum 8 gelas kopi. Sehingga, pada umumnya kafein adalah zat yang relatif aman untuk rutin dikonsumsi. Jika berlebihan, kafein bisa menyebabkan beberapa efek samping seperti cemas, serangan panik, naiknya asam lambung, peningkatan tekanan darah dan insomnia. Bagi Anda yang memang memiliki masalah kesehatan seperti maag atau hipertensi, efek ini bisa dengan mudah terjadi.
·           Carisoprodol 
           Carisoprodol adalah obat terbatas yang hanya bisa digunakan  resep dokter. Obat ini termasuk jenis obat muscle relaxer atau obat yang membuat relaks otot yang akan memotong rasa sakit yang mengalir dari syaraf ke otak di kepala. Carisoprodol digunakan bersama untuk terapi fisik seperti otot dan tulang, misalnya pada cedera.
           Mengonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan. Efek sampingnya akan memengaruhi syaraf dan reaksi tubuh. Jika diminum bersama alkohol, obat ini akan membuat Anda merasakan kantuk yang amat parah hingga rasa pusing. 
·         Efek ketiga kandungan dicampur menjadi PCC
Obat PCC pada akhirnya merusak susunan saraf pusat di otak.Perwujudan kerusakan saraf pusat otak bisa beragam, namun obat PCC pada dosis yang tinggi secara spesifik memunculkan efek kejang dan halusinasi yang tampak pada beberapa korban. Perubahan mood yang signifikan juga sering terjadi, begitu juga dengan gangguan perilaku dan emosi serta efek lainnya yang membahayakan kesehatan hingga kematian juga dapat terjadi pada pengguna obat PCC
3.    DAMPAK
         Dampak dari ketiga campuran obat pcc dapat menyebabkan kerusakan syaraf pusat otak. Dan secara spesifik dapat menimbulkan halusinasi pada seseorang yang telah mengkonsumsinya, perubahan mood yang sangat signifikan ditambah lagi dengan gangguan prilaku dan emosi. Gangguan tersebut tepatnya seperti gejala cemas dan panik yang berlebihan apabila mengkonsumsi obat ini secara berlebihan.

           Berdasarkan reaksi dari korban yang mengkonsumsi pcc ini, akan dilarikan ke rumah sakit dan membutuhkan penanganan khusus. Tetapi sebanyak-banyaknya rumah sakit yang didatangi, Banyak juga rumah sakit yang tidak mampu menangani korban pcc hingga kembali membaik, serta korban pcc akan mengalami kritis dan meninggal karena tidak dapat dibantu oleh dokter yang masih bingung dengan penyakit yang diderita korban.

4.    PENDISTRIBUSIAN PCC
             Berikut ini terdapat 5 kota yang menjadi fokus produksi dan gudang pada produsen pil pcc yang telah memakan korban jiwa, berawal dari penangkapan tersangka pada tanggal 12 September 2017 pengedar pil pcc di daerah Rawamangun, Jakarta Timur. Di dalam sebuah gudang, polisi menemukan sebanyak 19.000 butir pil PCC selain itu polisi juga mendapat informasi yaitu terdapatnya pabrik obat pil pcc di Bekasi, Jawa Barat. Pengembangan lebih lanjut diketahui jaringan produsen ini terdapat gudang penampungan bahan baku di Cimahi, Jawa Barat. Pabrik utama pil pcc ada di daerah Baturaden, Purwokerto. Pada pabrik utama ini kamuflase toko isi ulang air minum dari cimahi dan purwokerto pil pcc dikirim ke Surabaya, Jawa Timur untuk dikemas dan didistribusikan hingga  ke wilayah Indonesia Timur seperti ke daerah  papua, Sulawesi selatan dan sulawesi tenggara.

5.    PERBEDAAN PIL PCC DAN FLAKKA
a.    Pil PCC
          PCC mengandung zat aktif carisoprodol. Jika zat ini disalahgunakan akan menimbulkan efek berbahaya. Mulai dari tidak sadar, kejang-kejang, dan bahkan bisa mengakibatkan kematian karena overdosis. Selain itu ada tramadol, dan somadril. Dari ketiga jenis tersebut yang ada di pil PCC, ketiga jenis itu yang menyebabkan kecanduan. Selain itu PCC merupakan obat pelemas otot yang menyasar ke syaraf keseimbangan

b.    Flakka
   Flakka atau gravel atau flocka merupakan kombinasi antara heroin dan kokain atau heroin dan methamphetamine. Pengguna biasanya menggunakan flakka untuk merasa senang (euphoria), nge-fly dan meningkatkan stamina. Flakka memiliki beberapa efek samping buruk seperti perubahan mood atau perilaku. Overdosis flakka, walaupun dalam jumlah sedikit namun dapat menyebabkan gelisah hebat, kedutan otot, mengigau, dan paranoid hebat sehingga dapat  melukai diri sendiri.

6.     DATA DAN KORBAN
Berita data dan korban yang disebabkan oleh pil pcc dari JawaPos.com Jumlah korban yang diduga mengkonsumi obat ilegal berupa PCC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bertambah. Data terakhir yang dirilis Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, jumlahnya mencapai 86 orang. pasien penderita kejang-kejang akibat efek fly obat-obatan yang diduga jenis Somadril dan Tramdol itu terus bertambah. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, benar-benar darurat narkoba. Tertutama, pada perilaku aktif mengkonsumsi pil, atau obat-obatan jenis PCC yang sempat membuat 83 orang remaja berbagai umur di kota ini mengalami gangguan mental. Data Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari mencatat, ada 200 orang lebih pengguna pil PCC ganas tersebut. Untuk 2016 saja, pengguna PCC mencapai 137 orang dan tahun ini pengguna pil PCC mencapai 110 orang dan yang lebih ironisnya lagi pengguna pil PCC tersebutkebanyakan dari pelajar remaja.

 
“SAVE OUR GENERTION”



DAFTAR PUSTAKA
Farhana,karla. “Beda dengan Flakka, Pil PCC Adalah…”. 18 September 2017. Diakses 16 November 2017http://www.bintang.com/lifestyle/read/3098569/beda-dengan-flakka-pil-pcc-adalah>

Jaringan Distribusi Pil PCC di Indonesia.22 september 2017.Diakses 16 November 2017.<http://video.metrotvnews.com/primetime-news/ybDR5dpK-jaringan-distribusi-pil-pcc-di-indonesia>

Menguak Kandungan dan Bahaya Overdosis Obat PCC.Prasetya,Fauzan Budi.15 September 2017.Diakses 16 November 2017.< https://hellosehat.com/hidup-sehat/fakta-unik/kandungan-overdosis-obat-pcc/>

Penjelasan Badan POM RI Tentang Penyalahgunaan Obat Jenis PCC.16 Novenber 2017.<http://www.pom.go.id/new/view/direct/hotissue-pcc >

 

Tribunnews.2017.”Menguak Kandungan dan Bahaya Overdosis Obat PCC”. 18 September 2017. Diakses 16 November 2017.< http://www.tribunnews.com/kesehatan/2017/09/18/menguak-kandungan-dan-bahaya-overdosis-obat-pcc>






Tidak ada komentar:

Posting Komentar