Minggu, 22 April 2018

Did You Know About Public Health? : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Salam sehat !!! haiii semua,
Kali ini kita akan membahas tentang satu pilar kesehatan masyarakat, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) . Apasih K3 itu ?
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang bertujuan untuk memproteksi atau melindungi tenaga kerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. K3 bertujuan mencegah, mengurangi bahaya dan menihilkan risiko kecelakaan kerja (Zero Accident).
Jenis kecelakaan kerja dapat diklasifikasikan menurut jenis kecelakaan, yang mencangkup :
1.      Jatuh
2.      Tertimpa benda jatuh
3.      Menginjak, teranuk
4.      Terjepit
5.      Gerakan berlebihan
6.      Kontak suhu tinggi
7.      Kontak aliran listrik
8.      Kontak dengan bahan berbahaya/radiasi
Dari beberapa hasil riset (Jimmie, 1997) menginformasikan bahwa faktor manusia merupakan faktor penyebab kecelakaan yang paling sering terjadi. Hal ini karena :
1.     Kelalaian pekerja atau kelalaian pemilik perusahaan/industri
2.     Kurangnya kesadaraan akan pentingnya keselamatan dalam kerja
3.    Eleman peralatan yang dibutuhkan tenaga kerja seperti Alat Pelindung Diri (APD) kurang mendapat perhatian karena dipandang tidak berpengaruh langsung pada hasil produksi
4.    Lingkungan kerja kurang mendapat perhatian baik ditinjau dari aspek fisik seperti pencahayaan, kebisingan dan ventilasi udara di tempat kerja, maupun aspek biologi dan aspek pychososial.
Keselamatan dan kesehatan kerja seseorang di tempat kerja dapat dipengaruhi oleh :
1. Beban kerja berupa : beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
2.   Kapasitas kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya
3. Lingkungan kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, biologik, ergonomik maupun aspek sosial
Risiko finansial yang dihadapi oleh tenaga kerja dan keluarga mereka dapat disebar atau diverifikasi melalui lembaga asuransi. Jaminan asuransi yang dapat di berikan kepada tenaga kerja, antara lain asuransi kesehatan, asuransi medis, asuransi jiwa, asuransi karena ketidakmampuan fisik atau mental karyawan dan jaminan asuransi lain.
Untuk menghindari agar tidak terjadi kecelakaan kerja di tempat kerja, maka yang terpenting yang dilakukan oleh pekerja atau manajemen perusahaan adalah :
1.      Mencari sumber penyakit
2.  Menghilangkan atau sekurang – kurangnya mengurangi risiko timbulnya penyakit dengan mengintervensi sumber
3. Alat pelindung diri hanya sebagai pilihan terakhir ketika upaya meminimalisir timbulnya risiko yang optimal telah dilakukan
Prospek kerja : QHSE Manager dan Manager K3L di berbagai perusahaan seperti pertamina, PLN, Jasa Kontruksi, Tekstil, etc, Quality control supervisor pada perusahaan makanan dan minuman.

Daftar pustaka :
Salmah, Sjarifah. 2013. Pengantar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Trans Info Media
Mau tau lebih lanjut tentang pilar-pilar utama kesehatan masyarakat lainnya? Nantikan info selanjutnya bulan depan tentang pilar utama kesehatan masyarakat yang kedua yaitu KESEHATAN REPRODUKSI di blog ini dan akun-akun social media kami
Instagram: @ismkmijakartaraya
Facebook: ISMKMI Jakarta Raya
Twitter: ISMKMI_JktRaya
Line: @hbs7853y



Tidak ada komentar:

Posting Komentar