Kali ini kita akan membahas tentang satu pilar kesehatan masyarakat, yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) . Apasih K3 itu
?
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan instrumen yang bertujuan untuk memproteksi atau melindungi tenaga
kerja, perusahaan, lingkungan hidup dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat
kecelakaan kerja. K3 bertujuan mencegah, mengurangi bahaya dan menihilkan risiko
kecelakaan kerja (Zero Accident).
Jenis kecelakaan kerja dapat
diklasifikasikan menurut jenis kecelakaan, yang mencangkup :
1.
Jatuh
2.
Tertimpa benda jatuh
3.
Menginjak, teranuk
4.
Terjepit
5.
Gerakan berlebihan
6.
Kontak suhu tinggi
7.
Kontak aliran listrik
8.
Kontak dengan bahan berbahaya/radiasi
Dari beberapa hasil riset (Jimmie,
1997) menginformasikan bahwa faktor manusia merupakan faktor penyebab
kecelakaan yang paling sering terjadi. Hal ini karena :
1. Kelalaian pekerja atau kelalaian pemilik perusahaan/industri
2. Kurangnya kesadaraan akan pentingnya keselamatan dalam kerja
3. Eleman peralatan yang dibutuhkan tenaga kerja seperti Alat
Pelindung Diri (APD) kurang mendapat perhatian karena dipandang tidak
berpengaruh langsung pada hasil produksi
4. Lingkungan kerja kurang mendapat perhatian baik ditinjau
dari aspek fisik seperti pencahayaan, kebisingan dan ventilasi udara di tempat
kerja, maupun aspek biologi dan aspek pychososial.
Keselamatan dan kesehatan kerja
seseorang di tempat kerja dapat dipengaruhi oleh :
1. Beban kerja berupa : beban fisik, mental dan sosial sehingga
upaya penempatan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan
2. Kapasitas kerja yang banyak tergantung pada pendidikan,
keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya
3. Lingkungan kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor
fisik, biologik, ergonomik maupun aspek sosial
Risiko finansial yang dihadapi oleh
tenaga kerja dan keluarga mereka dapat disebar atau diverifikasi melalui
lembaga asuransi. Jaminan asuransi yang dapat di berikan kepada tenaga kerja,
antara lain asuransi kesehatan, asuransi medis, asuransi jiwa, asuransi karena
ketidakmampuan fisik atau mental karyawan dan jaminan asuransi lain.
Untuk menghindari agar tidak terjadi
kecelakaan kerja di tempat kerja, maka yang terpenting yang dilakukan oleh
pekerja atau manajemen perusahaan adalah :
1.
Mencari sumber penyakit
2. Menghilangkan atau sekurang – kurangnya mengurangi risiko
timbulnya penyakit dengan mengintervensi sumber
3. Alat pelindung diri hanya sebagai pilihan terakhir ketika
upaya meminimalisir timbulnya risiko yang optimal telah dilakukan
Prospek kerja : QHSE
Manager dan Manager K3L di berbagai perusahaan seperti pertamina, PLN, Jasa
Kontruksi, Tekstil, etc, Quality control supervisor pada perusahaan makanan dan
minuman.
Daftar pustaka :
Salmah,
Sjarifah. 2013. Pengantar Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Trans Info Media
Mau tau lebih lanjut tentang
pilar-pilar utama kesehatan masyarakat lainnya? Nantikan info selanjutnya bulan
depan tentang pilar utama kesehatan masyarakat yang kedua yaitu KESEHATAN
REPRODUKSI di blog ini dan akun-akun social media kami
Instagram: @ismkmijakartaraya
Facebook: ISMKMI Jakarta Raya
Twitter: ISMKMI_JktRaya
Line: @hbs7853y
Tidak ada komentar:
Posting Komentar